"Saya belum ngecek langsung, tapi beritanya yang beredar sampai dengan siang ini tadi yang bersangkutan ditangani oleh direktorat IV Bareskrim," ujar Sekjen PPP Romahurmuziy menanggapi kasus dugaan narkoba terkait Ivan.
Hal tersebut disampaikan Romy usai menghadiri Mukernas IV di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016). Romy masih menunggu informasi teranyar terkait perkembangan kasus Ivan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih terlalu pagi untuk bicara itu (diganti). UU MD3 mengatur status tersangka membuat anggota DPR tersebut diberhentikan sementara atau nonaktif. Setelah terdapat putusan hukum berkekuatan tetap baru diberhentikan permanen. Kita lihat perkembangannya," paparnya.
Beberapa waktu lalu Ivan Haz diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di sebuah lift. Tak lama berselang Ivan kemudian diduga sebagai pengguna narkoba yang mengacu pada penggerebekan Kostrad. (rna/tor)











































