Ivan Haz Diduga Terlibat Narkoba dan Aniaya PRT, PPP Belum Bersikap

Ivan Haz Diduga Terlibat Narkoba dan Aniaya PRT, PPP Belum Bersikap

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 14:30 WIB
Ivan Haz Diduga Terlibat Narkoba dan Aniaya PRT, PPP Belum Bersikap
Foto: Rina Atriana
Jakarta - Selain diduga melakukan pemukulan, anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah (Ivan Haz) juga diduga terlibat narkoba. PPP mengacu kepada peraturan di UU MD3 dalam menyikapi kasus yang menjerat Ivan tersebut.

"Saya belum ngecek langsung, tapi beritanya yang beredar sampai dengan siang ini tadi yang bersangkutan ditangani oleh direktorat IV Bareskrim," ujar Sekjen PPP Romahurmuziy menanggapi kasus dugaan narkoba terkait Ivan.

Hal tersebut disampaikan Romy usai menghadiri Mukernas IV di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016). Romy masih menunggu informasi teranyar terkait perkembangan kasus Ivan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum mendapatkan gambaran. Tetapi pada prinsipnya PPP menganut penyikapan dan tindakan terhadap Pak Ivan Haz ini sesuai dengan ketentuan MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang di situ ada tahapan-tahapannya," jelas Romy.



"Masih terlalu pagi untuk bicara itu (diganti). UU MD3 mengatur status tersangka membuat anggota DPR tersebut diberhentikan sementara atau nonaktif. Setelah terdapat putusan hukum berkekuatan tetap baru diberhentikan permanen. Kita lihat perkembangannya," paparnya.

Beberapa waktu lalu Ivan Haz diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di sebuah lift. Tak lama berselang Ivan kemudian diduga sebagai pengguna narkoba yang mengacu pada penggerebekan Kostrad. (rna/tor)


Berita Terkait