Revisi UU Terorisme di DPR Berlanjut, RUU Tax Amnesty Masih Mandek

Revisi UU Terorisme di DPR Berlanjut, RUU Tax Amnesty Masih Mandek

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 14:25 WIB
Revisi UU Terorisme di DPR Berlanjut, RUU Tax Amnesty Masih Mandek
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pembahasan soal RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di DPR belum melangkah maju. Fraksi-fraksi di DPR meminta waktu terlebih dahulu untuk mempelajari draf RUU yang diusulkan pemerintah itu.

"Dari pimpinan fraksi belum menerima naskah secara lengkap, dan dari pimpinan DPR baru beberapa hari yang lalu. Perlu waktu untuk membahas detail komprehensif," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Awalnya, rapat Bamus kali ini adalah untuk menentukan penugasan pembahasan RUU Tax Amnesty, apakah ke alat kelengkapan dewan tertentu atau ke panitia khusus (pansus). Namun, hal itu belum diputuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pembahasannya ditunda sampai rapat bamus berikutnya, jadi supaya teman teman fraksi sudah melihat lebih jelas," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Agenda soal RUU Tax Amnesty baru akan dibahas lagi pada rapat Badan Musyawarah pekan depan. Karena belum ada penugasan, RUU Tax Amnesty belum akan mulai dibahas.

Di sisi lain, pembahasan revisi UU Terorisme sudah berlanjut. Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan untuk membentuk Pansus untuk membahas RUU ini.

"Revisi UU Terorisme, sudah setuju untuk diagendakan dalam bentuk pansus. Nanti anggotanya dari Komisi I dan Komisi IIII," ujar Agus.

Tetapi, belum ditentukan siapa panitia dan anggota pansus. Hal itu akan ditentukan kemudian. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads