"Data kami ada 4 klinik lain (yang melakukan praktik aborsi ilegal). Tapi belum bisa kami tindak karena baru laporan warga," kata Kasubdit III Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Kamis (25/2/2016).
Namun Adi enggan membeberkan klinik mana yang dimaksud. Sebab saat ini dugaan praktik aborsi ilegal di keempat klinik itu masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah pantau 4 klinik tersebut. Kalau ada upaya pindahkan (lokasi praktik), pasti ketahuan," katanya.
Sebelumnya pada Jumat (19/2) lalu, polisi mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam kasus aborsi ilegal. Mereka adalah 1 orang dokter gadungan, 3 asisten dokter dan 5 calo.
Kemudian pada Selasa (23/2) ditangkap dr MN yang berusia 75 tahun. Ia memiliki izin praktik namun sebagai dokter umum, bukan dokter kandungan. Dalam olah TKP, polisi menemukan 2 septic tank yang diduga khusus untuk membuang janin hasil aborsi. Septic tank itu terhubung langsung dengan toilet khusus di kedua klinik tersebut. (kff/rvk)











































