Peristiwa perampokan dan pembunuhan ini terjadi di Samarinda Utara, Kalimantan Timur pada Senin (22/2) malam. Rizal dan Mulyadi masuk ke kontrakan korban dan mengambil motor, HP, uang tunai, dan perhiasan.
Tak cukup sampai di situ, dua pelaku kelompok Lampung ini kemudian membunuh korban Wina yang saat itu terbangun. Korban dibacok beberapa kali hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bergerak cepat. Tommy menyebut, olah TKP menjadi kunci pengungkapan. Kesulitan dihadapi, karena tidak ada saksi.
"Dalam dua hari akhirnya kami bisa mengungkapnya. Tim di lapangan dari Polsek, Polres, dan Polda bergerak dan mendapatkan informasi dari masyarakat, hari Rabu pelaku kami bekuk," jelas Tommy.
Jejak motor korban yang dibawa kabur pelaku menjadi petunjuk. Polisi akhirnya melakukan penelusuran dan menangkap dua pelaku begal sadis ini.
"Not more than two days, serious crime solved," imbuh dia.
Pelaku, Rizal dan Mulyadi kini ditahan di Polres Samarinda. Polisi menyita motor serta beberapa barang berharga milik korban.
"Pelaku dijerat dengan pidana 365 KUHP yang ancamannya lebih dari lima tahun penjara," tutup dia. (dra/dra)











































