Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Jadi Saksi Kasus UPS

Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Jadi Saksi Kasus UPS

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 08:49 WIB
Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Jadi Saksi Kasus UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD DKI 2014.

Pantauan detikcom, Ahok tiba di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016) sekitar pukul 08.00 WIB. Ahok enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan ini.

"Enggak ada persiapan apa-apa, ngomong aja," kata Ahok singkat dan langsung masuk ke gedung Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua dari unsur Pemprov DKI, dua dari unsur DPRD DKI, dan satu dari swasta.



Sebelumnya Ahok memperkirakan kesaksiannya untuk menetapkan tersangka baru.

"Mungkin besok bisa lebih cepat (proses pemberian kesaksian), karena tambahan. kan. Setelah saya beri kesaksian di pengadilan di situ jaksa merasa perlu tambahan untuk bisa menetapkan tersangka," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

"Iya kayaknya untuk ini (penetapan tersangka baru)," ucap Ahok.

Kesaksian Ahok diperlukan berkaitan kasus dengan tersangka Fahmi Zulfikar Hasibuan yang menjabat anggota DPRD DKI Jakarta. Perkiraan Ahok, pertanyaannya tak akan jauh-jauh dibanding dengan kesempatan permintaan kesaksian sebelumnya, 29 Juli 2015. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads