Razia Tempat Hiburan di Jakarta Barat Usai, 51 Orang Positif Narkoba

Razia Tempat Hiburan di Jakarta Barat Usai, 51 Orang Positif Narkoba

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 04:40 WIB
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Personel gabungan menggelar razia di dua tempat hiburan di Jakarta Barat dini hari ini. Dari hasil operasi di kelab malam dan tempat karaoke itu, ditemukan 51 orang yang positif menggunakan narkoba.

Dua tempat hiburan yang dirazia pada Kamis (25/2/2016) dini hari adalah Sun City KTV and Hotel dan Grand Paragon Hotel. Selain para pengunjung, karyawan dan LC (lady companion) diwajibkan untuk melakukan tes urine.

"Pemakaian ada positif pil happy five dan tidak ada barang bukti (di Sun city). Kita random sampling tempat razianya agar tidak bocor," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto saat ditemui di tempat hiburan Sun City yang berada di Gedung Lindeteves Trade Center (LTC), Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia di tempat hiburan di Grand Paragon juga dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Total personel gabungan ada 552 orang yang dibagi di dua lokasi tersebut. Selain polisi, operasi ini juga melibatkan aparat TNI dari Pomdam Jaya, serta perwakilan dari BNN dan BNP2TKI.

"Hasil razia narkoba tempat karaoke Paragon dan Sun city yang positif sebanyak 51 orang. Saat ini ke 51 orang itu sudah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman," terang Eko. 50 orang yang terjaring semuanya dari Grand Paragon Hotel.

Barang bukti narkoba menurut Eko hanya ditemukan di Paragon. Namun untuk jenis dan jumlahnya masih dalam pendataan.

"Ada tapi masih dalam pendataan (barang bukti dari Paragon)," tutur Eko.

Untuk proses selanjutnya, semua yang kini tengah dalam pemeriksaan akan menunggu hasil assestment. Ini terkait dengan rehabilitasi untuk para pengguna narkoba.

"Paginya setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik maka akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh tim gabungan. Ada jaksa, BNNP, Polri dan dokter. Setelah itu baru keluar hasilnya dalam betuk rekomendasi rehabilitasi pusat panti rehabilitasi pemerintah atau swasta," ucapnya.

"Dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," sambungnya.

Razia gabungan ini melibatkan anjing pelacak untuk mencari narkoba di dua lokasi tersebut. Wagub DKI Djarot Saeful Hidayat ikut memantau langsung jalannya razia tersebut. (elz/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads