Salah satu lokasi yang dirazia polisi adalah Sun City KTV and Hotel yang berada di lantai 6 Gedung Lindeteves Trade Center (LTC), Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Selain tempat karaoke, kelab malam di lantai yang sama juga dirazia.
Pantauan di lokasi, ratusan personel gabungan tiba pada Kamis (25/2/2016) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tak hanya melibatkan anggota dari jajaran kepolisian, razia juga dibantu oleh personel dari Pomdam Jaya, BNN, dan perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya pengunjung tempat karaoke dan kelab malam saja yang diperiksa, para karyawan dan pemandu karaoke atau yang kerap disebut dengan LC (lady companion) juga mendapat giliran. Satu per satu diminta untuk melakukan tes urine usai data dirinya diperiksa di sebuah ruangan yang ada di tempat karaoke itu. Tim Dokkes Polda Metro Jaya dilibatkan dalam pemeriksaan.
![]() |
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengunjung tempat karaoke yang dinyatakan positif narkoba. Mereka yang sudah selesai dites urine boleh langsung pulang atau kembali lanjut berkaraoke.
Sebelum razia dilakukan, personel melakukan apel di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto. Ia menyatakan ada 552 personel gabungan yang terlibat dalam razia kali ini.
"Hindari perbuatan anarkis. Kalau di dalam kamar ada ceweknya yang maju itu Polwan. Jangan sampai ada komplain. Jangan sampai ada tindakan-tindakan tidak terpuji. Saya imbau untuk tidak meresahkan pengunjungnya. Tertib juga dalam melaksanakan tugas," ucap Eko dalam amanatnya.
Para personel dibagi untuk melakukan operasi di dua tempat. Selain di Sun City KTV and Hotel, razia juga dilakukan di tempat hiburan yang berada di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. (elz/hri)