Buwas Minta Anggota DPR dan Aparat yang Terlibat Narkoba Dihukum Berat

Indonesia Darurat Narkoba

Buwas Minta Anggota DPR dan Aparat yang Terlibat Narkoba Dihukum Berat

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 23:02 WIB
Buwas Minta Anggota DPR dan Aparat yang Terlibat Narkoba Dihukum Berat
Foto: Ari Saputra
Jakarta - TNI melakukan penggerebekan di Perumahan Kostrad terkait kasus narkoba. Kepala BNN Komjen Budi Waseso pun meminta agar publik tidak menjustifikasi kasus ini berdasarkan insitusi.

Hal tersebut lantaran dari pengembangan kasus tersebut, sejumlah oknum dari berbagai instansi turut terlibat. Yakni dari TNI, Polri, dan bahkan dari pelaku sipil, terdapat salah satunya adalah anggota DPR RI.

"Jangan kita lihat lembaga atau institusi-nya, itu kan oknum," Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pria yang akrab disapa Buwas ini menilai tindakan oknum-oknum itu merupakan pelanggaran profesi. Sebab untuk pengedaran, transaksi, maupun penggunaan narkoba merupakan sebuah pelanggaran aturan.

"Di sisi lain itu jika kita lihat profesi sebagai anggota DPR saya pikir itu pengkhianatan profesi. Misal saya ini aparat penegak hukum di bidang narkotika, tiba-tiba melanggar peraturan, itu artinya pengkhianatan profesi. Itu pelanggaran berat maka hukumannya harus berat," beber Buwas.

Hasil pengembangan kasus ini diketahui ada 19 personel TNI, 5 anggota Polri, dan 9 masyarakat sipil terkait peredaran narkoba di Komplek Kostrad yang berada di wilayah Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu. Termasuk salah satunya anggota DPR diduga dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

Buwas sendiri menyebut Ivan belum dinyatakan positif memakai narkoba. Pemeriksaan laboratorium terhadap putra mantan Wapres Hamzah Haz tersebut belum selesai dilakukan.

"Sekali lagi, ini oknum ya. Itu bisa menyasar siapa saja. Jangan di institusi (yang dipermasalahkan), itu oknum. Sedangkan benda yang dijual kan itu bisa ke siapa saja bukan harus kepada polisi atau TNI," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

"Di sini ada yang beli. Oknum TNI, Polri, atau masyarakat sipil. Memang begitu kejadiannya. Masa beli bisa dipilah-pilah, membeli bisa siapa saja," imbuh Buwas.

Ia tidak ingin pelaku dalam kasus narkoba dikait-kaitkan dengan tempat pelaku itu bekerja. Buwas berkeras bahwa permasalahan narkotika merupakan perkara individu.

"Oknum itu bukan berbicara masalah lembaganya, kembali kepada manusianya. Harus dilihat dari orang per orang. Jangan dibawa institusi atau lembaga institusi-nya," pungkas jenderal bintang tiga itu. (elz/hri)


Berita Terkait