"Memang dari data yang berhasil kami lakukan penindakan terhadap pengedar dan pengguna termasuk yang meproduksi itu cukup besar, itu cukup besar. Peningkatan setiap tahun 13, 6 persen," ujar Badrodin Haiti di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Badrodin mengatakan, sepanjang tahun 2015, ada 50.178 tersangka yang ditangkap dengan jumlah kasus sebanyak 40.253.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk barang bukti, Badrodin mengatakan pihaknya menyita puluhan ton ganja dan 1 juta lebih butir pil ekstasi. Jumlah ini hanya sekitar 20 persen dari total narkoba yang beredar luas di masyarakat.
"Itu ganja 23,2 ton pada 2015. Heroin dan kokain sedikit. Ekstasi 1.072.328 butir. Sabu-sabu 2,3 ton. Ditambah yang dari BNN. Ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita. Ribuan bisa kita selamatkan dengan penyitaan. Padahal bahwa kita tahu barang bukti yang disita itu hanya sekitar 20 persen dari narkoba yang beredar di pasaran. Berapa besar jumlah korban yang harus menderita karn narkoba ini. Ini kondisi darurat. Ini menyatakan perang," tegas Badrodin. (rjo/fdn)











































