Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan total seluruhnya ada 33 orang dari TNI, Polri dan DPR yang ditahan terkait penggerebakan itu.
"Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, Yang TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9," kata Badrodin Haiti usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Buwas di Istana Negara, Jl Veteran.
Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam penggerebekan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Minggu (21/2) itu.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama," jelas Buwas. Sebelumnya pengacara Ivan Haz, Tito sudah dikonfirmasi. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan. (jor/dra)











































