Ahok Rombak Jabatan Kepala Satpol PP hingga Pendidikan dan Mental Spiritual

Ahok Rombak Jabatan Kepala Satpol PP hingga Pendidikan dan Mental Spiritual

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 16:51 WIB
Ahok Rombak Jabatan Kepala Satpol PP hingga Pendidikan dan Mental Spiritual
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merombak lagi jajaran PNS bawahannya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kena demosi (penurunan jabatan). Ada pula Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual yang kena demosi.

Pelantikan Pejabat Eselon II, III, dan IV digelar di Balai Agung, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/2/2016). Ahok memimpin acara ini.

"Saya dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok melantik mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 63 jabatan yang dirombak Ahok. Ada delapan jabatan Eselon II yang dirombak, Kepala Satpol PP mengalami promosi satu orang dan demosi satu orang. Asisten Deputi Bidang Pariwisata yang dipromosikan ada satu orang dan yang didemosi ada satu orang. Wakil Kepala Satpol PP dirotasi. Satu orang dipromosikan mengisi jabatan Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi. Jabatan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual mengalami promosi satu orang dan satu orang demosi.

Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso digantikan oleh Wakilnya, Jupan Royter. Wakil Kepala Dishub dan Transportasi Yani Wahyu Purwoko menjadi Wakil Kasatpol PP. Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata Delly Indrayati diganti oleh Endi Aldi. Sunardi Sinaga menjadi Wakil Kepala Dishubtrans.

Ada pula Fidiyah Rohim yang dilantik menjadi camat Kebayoran Baru. Kurnia Rita Trisyani menjadi Lurah Melawai Jakarta Selatan.

"Khusus di kelurahan-kecamatan, saya tak mau dengar lagi ada upeti, ada pembagian uang sisa. Saya sudah ancam Wali Kota, kalau masih melakukan hal yang sama maka semua saya staf-kan," tutur Ahok. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads