"Kalau baru dugaan seperti video itu, kita tidak bisa bersikap langsung," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang ketika dikonfirmasi, Rabu (24/2/2016).
MKD saat ini memang sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ivan Haz kepada PRT-nya. Ivan berpotensi melakukan pelanggaran berat sehingga dibentuk panel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah jelas baru bisa digunakan," ucap politikus PDIP ini.
Ivan Haz. Foto: Lamhot Aritonang |
Di kasus Ivan Haz ini, MKD terus berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, politikus PPP itu sudah berstatus tersangka.
"Kita koordinasi dengan kepolisian," ujar Junimart.
Dalam video itu, di sebuah lift ada dua perempuan dan seorang anak kecil, serta pria berbaju merah. Diduga pria berbaju merah itu Ivan Haz dan bocah kecil yang digendong seorang perempuan adalah anak si pria.
Di video itu terjadi perbincangan sebentar, tidak lama terjadi pemukulan pada perempuan yang memakai seragam dan diduga pembantu rumah tangga (PRT) Ivan. Ada beberapa kali pemukulan. Tidak jelas, apa alasan pemukulan itu.
Pengacara Ivan, Tito Hananta, yang dikonfirmasi mengenai pemukulan ini belum banyak berkomentar. Dia menegaskan praduga tidak bersalah mesti dikedepankan.
"Saya baru ditunjuk kuasa hukum terkait materi pemeriksan sebagai kuasa hukum saya masih mempelajari terkait beredarnya video seperti itu yang diduga Ivan Haz ya. Kita menghormatilah azaz praduga tidak bersalah. Saya sendiri perlu berkonsultasi dengan klien saya untuk mempersiapkan pemeriksaan hari Senin, karena kita sudah permohonan jadwal ke Polda, dan Polda sudah tahu. Kami akan akan hadir hari senin nanti," jelas Tito, Rabu (24/2/2016).
Ivan Haz adalah anggota Komisi IV DPR dari PPP periode 2014-2019. Dia merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur XI. (imk/tor)












































Ivan Haz. Foto: Lamhot Aritonang