Terpidana Korupsi Beri Rp 400 Juta ke Pejabat MA, Panitera: Bodoh...

Terpidana Korupsi Beri Rp 400 Juta ke Pejabat MA, Panitera: Bodoh...

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 15:22 WIB
Terpidana Korupsi Beri Rp 400 Juta ke Pejabat MA, Panitera: Bodoh...
Ichsan Suaidi (hasan/detikcom)
Jakarta - Terpidana korupsi Ichsan memberi Rp 400 juta ke pajabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna. Ichsan berharap putusannya ditahan Andri sehingga ia tidak bisa dieksekusi kejaksaan selama 5 tahun. Tapi KPK menangkap mereka pada 12 Fabruari lalu.

Buntutnya, pejabat MA harus berurusan dengan KPK guna menjelaskan duduk persoalannya. Salah satunya Panitera MA Soeroso Ono. Dalam sistem pengadilan, panitera adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pemberkasan dokumen perkara.

"Itu spekulasi (agar bisa menahan putusan). Yang bodoh itu yang memberi duit. Itu hal yang tidak mungkin (bisa menahan putusan). Mestinya harus dilihat perkara pidana itu mestinya tidak akan bisa ditolong," kata Soeroso saat berbincang santai dengan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar itu, sistem yang dibangun dalam alur perkara MA sudah sangat terperinci. Semua gerak berkas bisa terlacak dan teridentifikasi. Sehingga sangat tidak masuk akal jika meminta orang menahan putusan dikirimkan dari MA ke pengadilan negeri.
"Nggak mungkin itu (menahan perkara)," ujar Soeroso.

Kebodohan Ichsan lainnya yaitu Andri adalah duduk di meja perdata. Sementara Ichsan dijerat dengan pidana. Sehingga secara kewenangan, hal itu sangat tidak mungkin bisa dilakukan Andri.

"Mangkanya bodoh-bodohnya orang, kita yang berpikir normal saja," cetus Soeroso.

Soeroso diperiksa KPK selama 4 jam. Selain Soeroso, KPK juga meminta keterangan Panitera Muda Pidana Rocky Panjaitan. Berbeda dengan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Herri Swantoro yang irit bicara usai diperiksa KPK kemarin, Soeroso tampak santai menjelaskan pemanggilannya kali ini.

Berarti ini bisa-bisanya Andri?

"Ya begitulah," jawab Soeroso. (dhn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads