Penggerebekan Kostrad, Komjen Buwas: Kasus Ivan Haz Ditangani Bareskrim

Penggerebekan Kostrad, Komjen Buwas: Kasus Ivan Haz Ditangani Bareskrim

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 15:10 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad. Menurut Buwas, kasus narkoba Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan ke BNN.

"Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Buwas di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (24/2/2016).

Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam penggerebekan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Minggu (21/2) itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama," jelas Buwas.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang juga sedang berada di Istana Negara belum bisa memberikan komentar terkait kasus narkoba Ivan Haz. Namun, Badrodin menegaskan, tidak akan ada perlakukann istimewa untuk putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.

"Silakan saja dikembangkan oleh Dir Narkoba Polda Metro Jaya. Siapapun yang melanggar pasti ditindak," ujar Badrodin.

"Kan itu bukan ditangkap saat itu, hanya dari penjualnya itu ada yang beli dari kepolisian dari Polri itu. Apakah itu betul ada identitsnya orang itu (Ivan Haz) atau tidak ada tanya sama Kapolda Metro Jaya," imbuhnya.

Sejauh ini pengacara Ivan Haz, Tito Hananta yang dikonfirmasi soal penangkapan ini belum bisa memberikan komentar. Tito mengaku masih berkoordinasi dengan keluarga Ivan, juga dengan BNN dan Kostrad. (Hbb/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads