Pekan ini Jaksa Agung Segera Tentukan Sikap Soal Deponering Kasus AS dan BW

Pekan ini Jaksa Agung Segera Tentukan Sikap Soal Deponering Kasus AS dan BW

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 14:55 WIB
Pekan ini Jaksa Agung Segera Tentukan Sikap Soal Deponering Kasus AS dan BW
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung H M Prasetyo akan segera memutuskan sikap tentang perkara yang menjerat dua mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Jaksa Agung memiliki hak prerogratif untuk memutuskan akhir perkara ini.

"Minggu ini akan kita putuskan," kata Jaksa Agung Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).

Untuk mendeponering kasus, Jaksa Agung pernah meminta pandangan kepada Komisi III DPR yang tidak disepakati anggota dewan. Selanjutnya, Prasetyo juga meminta pandangan Mahkamah Agung dan Mabes Polri terkait itu, apa hasilnya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung (Rekomendasi dari MA dan Mabes Polri)," kata Prasetyo.

Muncul desakan, kasus AS dan BW akan dideponering (dikesampingkan perkaranya) karena kepentingan umum. Sebelumnya Prasetyo telah memberikan sinyal untuk mendeponering perkara tersebut.

"Ya kita harapkan ada sikap yang sama lah dengan kita, tapi bahwa kemudian ada pendapat lain ya itu tentunya masih ada instansi dan lembaga lain," ungkap Prasetyo beberapa waktu lalu.

(fjp/fjp)


Berita Terkait