Seskab: Ada Kemungkinan Defisit Anggaran, RUU Tax Amnesty Harus Cepat Diselesaikan

Seskab: Ada Kemungkinan Defisit Anggaran, RUU Tax Amnesty Harus Cepat Diselesaikan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 14:53 WIB
Seskab: Ada Kemungkinan Defisit Anggaran, RUU Tax Amnesty Harus Cepat Diselesaikan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah benar-benar mengharapkan RUU Tax Amnesty segera diselesaikan pembahasannya oleh DPR. UU Tax Amnesty bisa menjadi 'penolong' bagi pemerintah mengingat ada kemungkinan defisit anggaran.

"Pemerintah secara sungguh-sungguh mengharap RUU Tax Amnesty ini bisa segera diselesaikan. Karena bagaimanapun dalam kondisi turbulensi ekonomi dunia dan juga kita melihat defisit anggaran kita bisa kemungkinan terjadi, maka harapannya RUU Tax Amnesty ini bisa diselesaikan," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Pramono menjelaskan, pemerintah sangat berharap pembahasan RUU Tax Amnesty bisa segera diselesaikan DPR. Apalagi, RUU tersebut benar-benar dibutuhkan untuk menunjang pembangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dengan demikian pemerintah meyakini bahwa teman-teman di DPR memiliki tujuan dan keinginan yang sama, ini kepentingan rakyat Indonesia, kalau anggarannya bagus, defisitnya kecil pemerintah bisa membangun lebih baik yang artinya bermanfaat bagi rakyat banyak," jelasnya.

Seskab yakin, tidak ada pihak di DPR yang akan menjegal pembahasan RUU Tax Amnesty. Apalagi, UU ini akan berguna untuk kepentingan rakyat.

"Kami meyakini ada maksud baik dari semuanya, toh ini bukan kepentingan orang per orang ini untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan, kepentingan budget kita agar lebih sehat, ada ruang untuk melakukan pembangunan seperti yang diharapkan presiden," tegas Pramono.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty kemungkinan bisa tertunda. Bila ada penolakan terkait RUU Tax Amnesty, dia menganggapnya sah-sah saja.

"Saya kira iya. Prolegnas prioritas ada 40 dan itu pembahasannya per komisi, atau pansus. Banyak PR di DPR ini. Tidak semua fraksi menyetujui ini. Ada sejumlah fraksi yang berpendapat itu, sah sah saja. Tidak ada kaitan dengan APBN-P kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Jika pembahasan RUU Tax Amnesty tertunda, maka pemerintah tidak bisa menjadikan pemasukan pajak sebagai asumsi pendapatan di APBN-P 2016. Fadli pun meminta pemerintah untuk kreatif mencari sumber dana pemasukan.

"Kalau UU belum ada, bagaimana bisa masuk jadi asumsi? Kita memahami persoalan pemerintah, tapi di situ pemerintah harus kreatif mencari sumber sumber. Jangan hanya andalkan Tax Amnesty. Kalau seperti itu nanti akan kecewa," ungkap Fadli. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads