Kanit Reskrim AKP Warfah pada detikcom menyebutkan GA diamankan petugas di rumah penampungan imigran jalan Pettarani III Makassar setelah dilaporkan oleh perempuan berinisial EL (51), melakukan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Pelapor merupakan teman wanita tersangka yang mengaku diancam akan dibunuh. Korban memiliki beberapa foto tersangka yang di antaranya foto mengandung unsur pornografi, tersangka marah dan mengancam korban," ujar Warfah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GA yang ditemui detikcom di ruang penyidik mengaku tidak pernah mengancam teman wanitanya yang dikenal sejak beberapa bulan lalu di Pantai Losari, Makassar. Dia dan pelapor hanya berteman dan beberapa kali jalan bareng di tempat-tempat umum.
"Saya bukan kriminal, wanita itu marah karena saya tidak gubris, karena saya tahu dia masih punya suami," timpal pemuda asal Gaza ini. (mna/trw)











































