"Iya ada (oknum polisi terlibat), lagi dilakukan pemeriksaannya keterlibatannya dan perannya, dia sebagai pengedar atau penyalahguna. Yang jelas dua-duanya salah. Ini masih diperiksa," ujar Anang kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (24/2/2016).
Anang memastikan oknum polisi yang terbukti terlibat pengedaran atau penggunaan narkotika akan ditindak tegas. "Tindak lanjut dilakukan dengan proses hukum, dan tindak tegas sesuai dengan aturan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Penggerebekan Kostrad, Kapolres Jaksel: Tes Urine 5 Polisi yang Diamankan Negatif)
Kelima oknum polisi diamankan tersebut adalah Briptu E, Aiptu A, Bripka A, Aipda W, dan Aiptu A. Kelimanya kini berada di BNNP untuk menjalani pemeriksaan.
"Karena ini terkait persoalan narkoba, tentunya tes urin dilakukan. Kita akan menunggu hasilnya seperti apa, termasuk informasinya akan kita kroscek dengan pihak yang terkait. Saat ini pendalaman masih dilakukan oleh provost," kata Agus.
Dalam penggerebekan Minggu (21/2) diamankan Serda Z, Serka K, Serma E, serta Serma S. Tim Kostrad menyita sabu-sabu sebanyak 8,53 gram, pil ekstasi, satu buah bong, satu pucuk pistol airsoft gun dan 5 isian gas, 2 buah timbangan, uang tunai sebesar Rp 5.284.000, dan dua buah HP.
Pengembangan dari penangkapan empat oknum TBI itu, diamankan lima oknum polisi yang diduga menjadi pembeli sabu yakni Briptu E, Aiptu A, Bripka A, Aipda W, dan Aiptu A. Sedang warga sipil yang diamankan ada enam, dan salah seorang di antaranya diduga politisi diduga berinisial I. (rii/fdn)










































