Kalau Perlu Polly Ditangkap

Kapolri:

Kalau Perlu Polly Ditangkap

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2005 18:17 WIB
Jakarta - Tidak hadirnya Pollycarpus Budihari Priyanto dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kematian pejuang HAM Munir membuat kecewa Kapolri. Bila dalam pemanggilan berikutnya petugas Airlines Security Garuda Indonesia ini tidak hadir maka kepolisian akan bertindak tegas. Demikian Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu), Jl. Lapang Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2005)."Perintah saya, kalau dia dipanggil tidak datang lagi, ya ada cara-cara seperti panggilan kedua dengan perintah membawa. Jadi kalau perlu, ditangkap," berang Da'i usai penandatanganan MoU tentang penegakkan hukum di sektor jasa keuangan antara Polri dengan Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu.Mengenai rekonstruksi kasus kematian pendiri LSM KONTRAS ini pihak penyidik masih mengalami kesulitan. Sulitnya penyesuaian keterangan dari para saksi menyebabkan sampai hari ini rekonstruksi belum pula digelar. "Oleh karena itu penyidik akan terus melakukan interogasi. Sehingga diharapkan dapat memperoleh dimana titik perbedaannya. Hal itulah yang menjadi kesulitan dalam proses rekonstruksi," papar Da'i. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads