Soal Daeng Aziz, Razman Yakin Tak Ada Jumat Keramat di Polda Metro

Soal Daeng Aziz, Razman Yakin Tak Ada Jumat Keramat di Polda Metro

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 12:45 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Daeng Aziz sudah ditetapkan Polda Metro sebagai tersangka kasus prostitusi. Daeng Aziz lewat pengacaranya Razman Nasution meminta pengunduran pemeriksaan. Aziz yang juga disebut sebagai tokoh di Kalijodo ini sejatinya diperiksa Rabu, namun kemudian diundur Jumat.

"Kalau lah pemeriksaan ini seperti di kejaksaan dan kepolisian serta KPK kan nyaman seperti ini, di polisi tidak ada jumat keramat, di kejaksaan tidak ada Jumat keramat. Semua hari baik," tutur Razman usai menemui penyidik di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman memastikan bahwa pemeriksaan hanya terkait pidana prostitusi. "Tidak ada yang lain, jadi kalau ada yang namanya senjata tajam atau panah beracun itu kan nanti dilihat, tapi saya yakin Polri profesional," urai dia.

Lalu bagaimana bila ditahan di hari Jumat?

"Kalau seseorang sudah ditersangkakan, polisi dalam hal ini punya hak subjektif dan objektif, diatur dalam KUHAP. Dia dapat menahan kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama, Polri sudah profesional itu," tutup dia. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads