"Saya kira iya. Prolegnas prioritas ada 40 dan itu pembahasannya per komisi, atau pansus. Banyak PR di DPR ini," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Fadli menegaskan bahwa tidak ada kaitan revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty, maupun dengan APBN-P 2016. Namun, bila ada penolakan terkait RUU Tax Amnesty, dia menganggapnya sah-sah saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pembahasan RUU Tax Amnesty tertunda, maka pemerintah tidak bisa menjadikan pemasukan pajak sebagai asumsi pendapatan di APBN-P 2016. Fadli pun meminta pemerintah untuk kreatif mencari sumber dana pemasukan.
"Kalau UU belum ada, bagaimana bisa masuk jadi asumsi? Kita memahami persoalan pemerintah, tapi di situ pemerintah harus kreatif mencari sumber sumber. Jangan hanya andalkan Tax Amnesty. Kalau seperti itu nanti akan kecewa," ungkap Fadli.
Sebelumnya diberitakan, PDIP meminta RUU Tax Amnesty baru dibahas setelah reses. Reses diketahui baru berakhir pada awal April mendatang.
"Iya (setelah reses) seperti revisi UU KPK. Perlu dimatangkan dan disosialisasikan," ujar anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno.
(imk/tor)











































