KPK Periksa Plt Gubernur Sumut Terkait Suap Gatot Pujo ke DPRD

KPK Periksa Plt Gubernur Sumut Terkait Suap Gatot Pujo ke DPRD

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 10:25 WIB
KPK Periksa Plt Gubernur Sumut Terkait Suap Gatot Pujo ke DPRD
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Plt Gubernur Sumut Tengku Erry menyambangi Gedung KPK. Erry dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Gatot Pujo Nugroho.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2016).

Selain itu, penyidik KPK memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu Zulkarnain (wiraswasta), Zulkifli Efendi (wakil ketua DPRD Sumut 2014-2019), Hardi Mulyono (anggota DPRD Sumut 2010-2014) dan Arif Hariyadian (Dir Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erry diketahui telah hadir di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Dia mengenakan kemeja batik warna merah dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 5 orang lainnya pada Selasa (3/12) lalu. Selain Gatot, KPK menetapkan Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD 2009-2014 Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.

Duit suap diduga diberikan terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013-2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

(dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads