Ketua MPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty Perlu Disegerakan

Ketua MPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty Perlu Disegerakan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 10:20 WIB
Ketua MPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty Perlu Disegerakan
Foto: MPR
Jakarta - Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Tax Amnesty. Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan sebaiknya RUU tersebut segera dibahas oleh DPR.

"Warga Negara di luar negeri memiliki hampir tiga ribu triliun Rupiah, itu saya kira sebagai payung (hukum), tax amnesty untuk kembali ke tempat kita. Saya kira memang perlu disegerakan," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Zulkifli kemudian menambahkan, saat ini pemerintahan Presiden Jokowi fokus pada pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu perlu dana yang besar.

Namun wacana pembahasan RUU Tax Amnesty sempat dianggap sebagai barter dengan revisi UU KPK oleh politikus Gerindra Desmond Mahesa. Tetapi Zulkifli tak menanggapi penilaian tersebut.

"Ya saya kira tax amnesty kan perlu ya, apalagi dalam situasi ekonomi sekarang kita perlu anggaran besar," kata Ketum PAN tersebut.

(bpn/van)


Berita Terkait