"Saya sedang menuju ke sana, kalau dia (Daeng Aziz) lihat saja nanti," ujar Razman saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (24/2/2016).
Razman tidak mau memastikan apakah Daeng Aziz datang atau tidak. Dia mengatakan, hadir atau tidaknya Daeng Aziz tergantung dari perkembangan kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti, Razman menegaskan Daeng Aziz akan bersikap kooperatif. Posisi Daeng Aziz, dikatakan Razman berada di Jakarta.
"Yang pasti kami kooperatif dengan polisi kami taat hukum," ucapnya.
Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka muncikari. Dia dikenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun. (rvk/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini