Tim Polda Siap Jawab Gugatan Jessica di Sidang Praperadilan

Tim Polda Siap Jawab Gugatan Jessica di Sidang Praperadilan

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 08:37 WIB
Tim Polda Siap Jawab Gugatan Jessica di Sidang Praperadilan
Tim Hukum Polda Metro Jaya di sidang praperadilan Jessica (Foto: Ayunda Savitri/detikcom)
Jakarta - Sidang hari kedua praperadilan Jessica Kumolo Wonggo akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini. Pihak Polda Metro Jaya siap memberikan jawaban atas gugatan Jessica itu.

"Tadi (kemarin-red) kan sudah dimulai sidang prapreadilan, jadi sidang praperadilan itu lima hari sampai enam hari. Tadi kita baru mendengar pembacaan gugatan materinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2016) malam.

"Besok (hari ini-red) itu kesempatan pihak Polda atau tim pembela Polda-lah bahasanya akan menyampaikan pembelaan tertulis," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang perdana praperadilan Jessica Kumala Wongso digelar di PN Jakpus, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) kemarin. Sidang itu dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Nerta.

Kuasa hukum Jessica membacakan pokok permohonan praperadilan sebanyak 21 poin. Selain itu ada juga 3 amar permohonan yang disampaikan oleh tim pengacara Jessica yang terdiri dari Andi Josoef, Yudi Wibowo Sukinto dan Hidayat Bostam.

Dalam pokok permohonan tersebut disebut dalam proses penangkapan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya tidak sah karena tidak dilengkapi surat izin.

Rencananya, Polda Metro Jaya selaku Termohon memberi jawaban atas pernyataan kuasa hukum Jessica pada Rabu (24/2). Sidang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB. (idh/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads