"Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dan kedua kami harap bisa diselesaikan segera," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Pemerintah menyerahkan pembasan RUU tersebut sepenuhnya kepada DPR. Pramono juga tidak memberi tanggapan atas dikaitkannya RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III dari F-Gerindra Desmon Mahesa sebelumnya mencurigai adanya barter antara RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK. Desmon menyebut ketika RUU Tax Amnesty digolkan, pemerintah langsung sepakat merevisi UU KPK. (bag/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini