Pemerintah Minta DPR Segera Selesaikan UU Tax Amnesty

Pemerintah Minta DPR Segera Selesaikan UU Tax Amnesty

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 21:06 WIB
Ruang Paripurna DPR/Foto: Lamhot Aritonang-detikcom
Jakarta - Pemerintah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) dan draf RUU Tax Amnesty ke DPR. DPR diminta segera menyelesaikan pembahasan undang-undang tersebut.

"Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dan kedua kami harap bisa diselesaikan segera," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Pemerintah menyerahkan pembasan RUU tersebut sepenuhnya kepada DPR. Pramono juga tidak memberi tanggapan atas dikaitkannya RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah di DPR dan sekarang ini ada di DPR karena pemerintah sudah menyampaikan surpresnya," kata Pramono.

Anggota Komisi III dari F-Gerindra Desmon Mahesa sebelumnya mencurigai adanya barter antara RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK. Desmon menyebut ketika RUU Tax Amnesty digolkan, pemerintah langsung sepakat merevisi UU KPK. (bag/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads