"Presiden menggarisbawahi kasus Novel, BW, dan juga AS harus segera cepat diselesaikan. Tapi menyelesaikan harus tetap harus berada di koridor hukum," ujar Jubir Presiden Johan Budi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Soal penghentian kasus Novel, Johan menepis anggapan yang menyebut Presiden Jokowi melakukan intervensi. Apa yang dilakukan Jaksa Agung terkait penerbitan SKP2, menurut Johan sudah sesuai dengan koridor hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan tanya kembali pada orang yang bilang intervensi, di mana letak intervensi? Ini presiden melihat persoalan berlarut-larut, ini kan sudah lama. Sementara publik selalu pro dan kontra, dan bahasa yang digunakan Presiden adalah cepat selesaikan," ujar Johan. (bag/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini