Pemerintah Segera Setorkan Draf Revisi UU Pilkada ke DPR

Pemerintah Segera Setorkan Draf Revisi UU Pilkada ke DPR

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 14:56 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Pemerintah melalui Mendagri tengah memproses penyusunan draf revisi UU Pilkada. Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut bahwa draf yang kini masih berada di Kemenkum HAM ditargetkan akan dikirim ke DPR akhir bulan ini.

"Sedang harmonisasi dengan Kumham, mudah-mudahan akhir bulan Februari sudah selesai. Segera kita kirim, perlu waktu setidaknya satu bulan untuk dibahas karena sebelumnya komisi II juga akan mengundang KPU, Bawaslu," kata Tjahjo di kompleks Istana Negara , Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Tjahjo menjelaskan, paling lambat bulan Agustus 2016 revisi UU Pilkada harus disahkan. Pasalnya, proses Pilkada serentak 2017 akan dimulai pada bulan Agustus 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agustus harus selesai total, karena persiapan pilkada ada tahapan harus mulai, sehingga persiapan pilkada tahun depan Februari harus mulai," jelas Tjahjo.

Ada beberapa poin yang direvisi dalam UU Pilkada, antara lain soal jumlah dukungan partai dan ketentuan calon tunggal. Pendanaan kampanye juga akan dibahas dalam revisi UU Pilkada.

"(Pendanaan kampanye) sementara daerah, ada opsi B-nya kan harus kita konsultasikan dulu ke Menkeu, ada dananya atau tidak. UU kan diserahkan ke daerah," tutur Tjahjo.

"Lebih kurang 12-15 poin (yang direvisi), menyangkut tahapan-tahapan, menyangkut anggota DPR, DPD, DPRD, PNS apakah harus mundur atau tidak ada yang pro kontra. Kemudian batas minimal partai pendukung itu berapa, termasuk anggaran yang diperlukan oleh calon kepala daerah kira-kira berapa minimalnya, ya kita mengevaluasi pilkada 2015, mana-mana yang jadi hambatan kalau ada sengketa-sengketa," imbuhnya.

Mendagri berharap dalam gelaran Pilkada serentak 2017 tidak ada lagi calon tunggal. Tjahjo ingin minimal ada dua calon yang bertarung.

"Lalu soal dukungan partai, maksimal separuh lah biar ada dua pasang, kalau semua sudah diborong nanti harus MK lagi. Calon tunggal rujukannya MK, tapi akan kita perkuat ada batas minimal," tegasnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads