Polisi: Tarif PSK di Kalijodo Rp 130-150 ribu untuk Sekali Melayani

Polisi: Tarif PSK di Kalijodo Rp 130-150 ribu untuk Sekali Melayani

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 14:46 WIB
Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Polisi menahan dua pemilik kafe di Kalijodo, Daeng Nakku dan Ali karena menyediakan PSK. Para wanita malam itu ditarif dengan harga Rp 130-150 ribu per hari.

"Satu orang PSK, ditarif Rp 130-150 ribu untuk satu kali melayani pria hidung belang," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Selasa (23/2/2016).

Dari uang hasil menjajakan seks tersebut, para PSK diwajibkan menyetorkan uangnya kepada muncikari. PSK mendapatkan sebagian dari hasil melayani pria hidung belang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia melayani tamu disitu. Tarifnya Rp 130-150 ribu. Rp 55 ribu untuk yang punya kafe, Rp 60 ribu buat anak itu (PSK). Cuma beda Rp 5 ribu aja," jelas Suparmo.

Para PSK melayani pria hidung belang di dalam kamar yang tersedia di lantai atas kafe.

"Kondom dikasih, kan ceweknya 'pake kondom ni' supaya enggak hamil," imbuhnya.

Kafe-kafe di Kalijodo tersebut selain menyediakan PSK juga menyediakan minuman keras. Selain PSK, pemilik kafe juga mempekerjakan sejumlah orang dengan peran masing-masing.

"Ada yang berperan sebagai penerima tamu, yang menawarkan perempuan itu diberi Rp 10 ribu, kasir, ada semua di situ. Ada yang bagian ketok-ketok pintu kamar memberi tahu 'sudah habis ini waktunya keluar," jelasnya.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads