Tak Jadi Bahas Revisi UU KPK, Rapat Paripurna DPR Sepi

Tak Jadi Bahas Revisi UU KPK, Rapat Paripurna DPR Sepi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 14:41 WIB
Tak Jadi Bahas Revisi UU KPK, Rapat Paripurna DPR Sepi
Foto: Hardani Triyoga
Jakarta - Setelah ditunda dua kali, DPR akhirnya melangsungkan rapat paripurna. Rapat paripurna ini sedianya akan membahas revisi UU KPK namun batal karena pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda revisi UU No.30 Tahun 2002 itu.

Rapat paripurna hari ini, Selasa (23/2/2016), dihadiri oleh 283 anggota DPR dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Ia hanya didampingi oleh satu pimpinan DPR lainnya, Fadli Zon.

"Rapat dihadiri oleh 283 anggota DPR, dengan demikian rapat paripurna hari ini telah kourum," kata Agus saat membuka rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR pun mengagendakan akan membahas tingkat dua soal RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebelum membahasnya, Agus membacakan sejumlah surat yang masuk ke DPR

"Pimpinan dewan telah menerima 7 surat. Pertama surat presiden (supres) soal permohonan pertimbangan kewarganegaraan, Supres perihal RUU tentang peruhaban UU. No.15 tahun 2003 tentang terorisme," kata Agus.



Kemudian Supres lain yang diterima DPR adalah terkait penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang sistem perbukuan dan RUU tentang kebudayaan. Kemudian presiden juga mengirimkan surat terkat RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

"Kemudian juga ada surat dari Komisi II DPR RI, perihal permintaan penjadwalan RUU pertanahan dalam rapat paripurna. Supres dari anggota pengusul perihal usul inisatif RUU Kewirausahaan nasional dalam rapat paripurna yang akan datang," jelas politisi Demokrat itu.

"Kita akan melanjutkan pembicaraan tingkat II soal RUU Tapera," tambah Agus

Di dalam ruang paripurna DPR, tampak banyak kursi-kursi anggota yang kosong. Adapun dari 283 anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna kali ini berdasarkan fraksi adalah F-Gerindra 40 orang, F-Demokrat 32 orang, F-PAN 20 orang, F-PKB 25 orang, F-PKS hadir 23 orang, F-PPP hadir 15 orang, F-Nasdem 25 orang, F-Hanura 8 orang. Sisanya dari Fraksi-PDIP.

(ear/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads