Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa semua laporan ke MKD harus lengkap dengan persyaratannya. Termasuk soal akta dari lembaga yang melaporkan.
"Lihat legal standing dulu. Selama ini ada beberapa dari LSM yang tidak lampirkan akta pendirian. Yang seperti itu kita drop," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junimart menuturkan bahwa syarat-syarat itu harus dilengkapi dulu baru diverifikasi. Bukti-bukti akan dibahas dalam rapat pimpinan yang dilanjutkan di rapat pleno. Selama ini, bisa saja suatu laporan tidak dilanjutkan apabila bukti tidak kuat.
"Bisa kita drop (kalau bukti tidak kuat). Kita tidak mau MKD jadi alat untuk mempermalukan orang. Dalam rangka apa pelaporan ini? Apakah dalam rangka suatu event seperti munas atau murni? Motifnya juga harus dievaluasi. Kita harus lihat motif dari si pelapornya," ungkap politikus PDIP ini.
Menurutnya, bisa saja laporan itu baru ditindaklanjuti setelah event berlangsung. "(Kalau motifnya politis) ya kita hold," imbuh Junimart.
Sebelumnya diberitakan, LAKP melaporkan Akom dengan membawa bukti berupa foto yang beredar di media sosial. Tim sukses Akom, Bambang Soesatyo menyebut pengaduan ini merupakan kampanye hitam.
"Terkait kampanye hitam yang digerakkan oleh salah satu calon ketum Golkar secara pengecut melalui laporan ke MKD hari ini, saya menilai permainan makin kasar dalam persaingan caketum Golkar jelang Munas awal April mendatang," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (23/2/2016). (imk/tor)











































