"Untuk orang luar diserahkan ke Polisi atau BNN," terang Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru, Selasa (23/2/2016).
Heru menegaskan, apa yang dilakukan Kostrad ini sebagai komitmen membersihkan TNI dari oknum nakal yang terlibat pelanggaran hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembangan dari penangkapan empat oknum TBI itu, diamankan lima oknum polisi yang diduga menjadi pembeli sabu yakni Briptu E, Aiptu A, Bripka A, Aipda W, dan Aiptu A. Sedang warga sipil yang diamankan ada enam, dan salah seorang diantaranya diduga politisi diduga berinisial I.
"Kostrad konsisten dan memiliki komitmen untuk peberantasan narkoba," tegas Heru. (ear/dra)