Dua Penebang Liar di Taman Gunung Melintang Sambas Ditangkap

Dua Penebang Liar di Taman Gunung Melintang Sambas Ditangkap

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 13:11 WIB
Dua Penebang Liar di Taman Gunung Melintang Sambas Ditangkap
Ilustrasi/Foto: Al Fanny Panestika
Jakarta - Dua orang pelaku illegal logging ditangkap di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Melintang, Sambas, Kalimantan Barat. Dua pelaku ditangkap saat sedang melakukan penebangan liar.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menerangkan penangkapan pelaku yakni Syamsiar (48) dan Buhaeni (36) dilakukan pada Senin (22/2). Penangkapan dilakukan tim patroli Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) dan personel TNI Denpom Singkawang Kodam XII Tanjungpura.

"Tim patroli berhasil menyergap 2 orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas kegiatan penebangan liar di dalam kawasan hutan TWA Gunung Melintang Desa Santaban, Sambas," kata Rasio Ridho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan pelaku, tim patroli menyita 1 buah chainsaw (gergaji mesin), 1 buah parang, 1 buah jeriken dan 40 batang kayu jenis rimba.

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 33 ayat (3) jo Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan atau Pasal 50 ayat (3) huruf e jo Pasal 78 ayat (5) UU Nomor 41 Tahun 1999 UU Tentang Kehutanan dan atau Pasal 12 huruf c jo pasal 82 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dari informasi Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Irianto, menurut Rasio, tim saat ini bergerak ke markas SPORC Brigade Bekantan di Pontianak. Tim akan melakukan penyidikan awal menindaklanjuti penangkapan kedua pelaku.

"Langkah pengamanan kawasan ini dilakukan sekaligus untuk mencegah agar tidak terjadinya kebakaran hutan kembali. Penindakan secara tegas kepada pelaku illegal logging perlu dilakukan karena illegal logging merupakan salah satu modus untuk melakukan perambahan kawasan hutan," tegas Rasio. (fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads