Yenny Wahid: Kalau Banyak Mudaratnya, Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas

Yenny Wahid: Kalau Banyak Mudaratnya, Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 13:05 WIB
Tolak RUU KPK (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Meski pembahasan ditunda, namun revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK masih masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Kritikan terus bermunculan agar revisi UU KPK dihentikan bila posisi KPK justru dilemahkan.

Salah satu yang bersuara menentang revisi UU KPK adalah putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid yaitu Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman atau Yenny Wahid.

"Kalau memang lebih banyak mudaratnya, lebih baik dihentikan, ya cabut itu. Kita tentang itu yang namanya kalau justru lemahkan KPK," ujar Yenny di sela acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yenny Wahid (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Yenny mendukung revisi UU KPK dicabut dari prolegnas bila memang isi revisi ternyata lebih banyak negatifnya. Ia menekankan aspirasi rakyat harus didengar dan jangan tak ditanggapi.



Persoalan revisi UU KPK ini disuarakan berulang kali, namun ditentang publik. Pihak DPR dan pemerintah pun harus melihatnya.

"Ya itu harus dihentikan pembahasannya. Bukan hanya ditunda. Jangan lagi masuk prolegnas," tutur Direktur Eksekutif The Wahid Institute itu.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta pembahasan revisi UU KPK ditunda. Namun, penundaan ini tak mengubah rancangan revisi ini yang tetap masuk prolegnas. (hat/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads