"Alhamdulillah, pindah itu sudah merasa tenang, sudah tidak was-was lagi. Sekarang sudah menikmati di sini cuma di sini belum bisa buka usaha. Biasanya di sana kan jualan nasi. Ya saya sih sebetulnya mengharapkan adanya uang kerohiman, jadi ada modal," ujar Sujiyem di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut, Selasa (23/2/2016).
Modal usaha bagi Sujiyem bisa membantu menopang ekonomi keluarga. Sebab saat pindah mengikuti instruksi Pemprov DKI, Sujiyem tidak mendapatkan uang kerahiman. "Sementara di sini lagi nggak pegang uang," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unit yang ditempati Sujiyem warga Kalijodo yang pindah ke Rusunawa Marunda, Selasa (23/2/2016). Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom |
Sujiyem bersama suaminya Fauzan (46) dan kedua anaknya mulai menempati Cluster A Blok 11 Rusunawa Marunda pada Senin (22/2). Sudah hampir seluruh barang miliknya dipindahkan dari rumah lamanya di RT 06/05 Kalijodo, Kecamatan Penjaringan.
Dia mengaku sudah merasa nyaman menempati unit bertipe 36 yang memiliki 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 ruang keluarga, dan 1 dapur. "Secara umum sudah nyaman. Cuma kekurangannya belum rapi saja," sebutnya.
Dari 113 KK yang mengambil kunci, baru 5 di antaranya yang menempati Rusunawa Marunda. Kelima KK itu tinggal di Cluster A, Blok 11 di lantai 3 dan lantai 4.
Staf Dinas Perumahan Pemprov DKI UPT Rusun Marunda Dwi Hartono mengatakan, para penghuni pindahan dari Kalijodo dibebaskan membayar uang sewa untuk 3 bulan pertama.
Nantinya para penghuni akan membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) di lantai 1 Rp 159 ribu per bulan namun belum termasuk air PAM dan listrik (token).
Sedangkan di lantai 2, penghuni diwajibkan membayar IPL per bulan Rp 139 ribu. Pada lantai 3 biaya IPL yang dikenakan Rp 119 ribu dan lantai 4 Rp 99 ribu per bulan. (fdn/nrl)












































Unit yang ditempati Sujiyem warga Kalijodo yang pindah ke Rusunawa Marunda, Selasa (23/2/2016). Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom