"Sedih dan stres lah," ujar Yudi saat ditanya perihal kondisi Jessica usai sidang di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Terkait persiapan sidang praperadilan berikutnya, Yudi mengungkapkan pihaknya akan mendatangkan 2 ahli. Mereka akan dihadirkan pada Kamis (25/2) mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Yudi enggan merinci siapa saja ahli yang bakal dihadirkan. Beredar informasi, salah satu diantaranya adalah eks hakim agung. Benarkah?
"Nanti, nanti," tutup Yudy sambil jalan menuju kendaraan.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (29/1) malam karena disangka menaruh racun sianida dalam es kopi yang diminum Mirna saat berada di Kafe Olivier Grand Indonesia Jakarta pada Rabu, 6 Januari lalu. Dia kemudian diamankan oleh personel Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Hotel Neo kamar 822 pada pukul 07.45 WIB, Sabtu (30/1) dan langsung ditahan malam harinya.
Tim penyidik meminta perpanjangan 20 hari penahanan Jessica untuk mematangkan alat bukti. Untuk berkas perkara Jessica, saat ini tengah diteliti tim Jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo pada Jumat (19/2) mengatakan tim jaksa peneliti punya waktu 14 hari untuk menelaah berkas perkara. (aws/rvk)











































