Agus Hermanto Protes DPR yang Kerap Dikritik Terkait Revisi UU KPK

Agus Hermanto Protes DPR yang Kerap Dikritik Terkait Revisi UU KPK

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 11:52 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat menunda revisi UU KPK. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun protes karena selama ini kritik keras dari publik lebih banyak ditujukan lembaganya. Padahal keinginan revisi UU KPK itu datang dari pemerintah dan DPR.

"Yang menginginkan revisi UU KPK tidak hanya DPR tapi pemerintah juga menginginkan. Selama ini kritikan hanya ditujukan ke DPR, rasanya kurang tepat," ungkap Agus Hermanto di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Dalam rapat-rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR, keingingan mengenai revisi UU KPK dari kedua belah pihak disebut Agus selalu disampaikan. Revisi UU No.30 Tahun 2002 itu juga disepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Revisi UU KPK ini masuk prolegnas prioritas, yang punya prolegnas ini bukan cuma DPR saja tapi pemerintah juga. Cuma dalam mekanisme memang diatur, prolegnas diatur atau ditunjuk oleh DPR," kata Agus.

Penundaan revisi UU KPK pun dikatakan Wakil Ketua DPR ini juga karena faktor belum bulatnya suara baik di sisi pemerintah maupun DPR. Seperti di legislatif, sejumlah fraksi masih menolak direvisinya UU KPK.

"DPR juga belum semua fraksi disetujui, di antaranya Demokrat, Gerindra, barang kali PKS juga belum sepakat. Begitu juga di pemerintah, banyak masukan. Mulai dari pimpinan KPK, para rektor dan cendikiawan," tutur politisi Demokrat itu.

"Jadi dua-duanya belum sepakat, maka (akhirnya diputuskan) sebaiknya rencana revisi UU KPK ditunda dengan memberi kesempatan sosialisasi," sambung Agus.

Batas waktu penundaan pembahasan revisi UU KPK belum diketahui sampai kapan. Hanya saja revisi UU KPK belum dicabut dari Prolegnas Prioritas tahun 2016. Lantas apakah itu berarti revisi UU KPK tetap akan dibahas tahun ini?

"Ya betul karena tidak dicabut dari prolegnas. Ini juga kesepakatan dari pemerintah. Dalam pembicaraan tidak ditetapkan sampai kapan (penundaan), akan dibahas kembali karena sekarang situasinya jauh tidak kondusif," jawab Agus.




(elz/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads