5 KK itu tinggal di Cluster A, Blok 11 di lantai 3 dan lantai 4, Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016). Staf Dinas Perumahan Pemprov DKI UPT Rusun Marunda Dwi Hartono menyatakan 5 KK itu tinggal di unit bertipe 36.
"Tipe 36 terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1 tempat jemuran," ujar Dwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabbar/detikcom |
Menurut Dwi, untuk 3 bulan pertama warga Kalijodo bebas membayar sewa. Namun setelah itu mereka harus membayar.
Harga sewa di lantai 1 Rp 159 ribu per bulan namun belum termasuk air PAM dan listrik (token). Di lantai 2 harga sewa Rp 139 ribu, lantai 3 harga sewa Rp 119 ribu dan lantai 4 Rp 99 ribu per bulan.
Dwi menerangkan, kunci Rusun Marunda yang dipegang warga Kalijodo 113 kunci. Pengambilan kunci dari Minggu dan Senin (22-23/2).
Meski sudah banyak yang mengambil kunci, baru 5 KK yang sudah menempati rusun. Sisanya masih tinggal di Kalijodo.
Marunda terdiri dari 3 Cluster yakni A, B dan C. Cluster A terdiri dari 11 blok (menara), Cluster B terdiri dari 10 blok, Cluster C terdiri dari 5 blok. Tiap-tiap menara terdiri 5 lantai. 1 Lantai terdiri dari 20 unit rusun.
Warga Kalijodo diminta mengosongkan/membongkar sendiri tempat yang mereka tinggali bertahun-tahun sejak Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengeluarkan Surat Peringatan 1 (SP1) pada 18 Februari. Kalijodo akan dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
(nwy/nrl)












































Jabbar/detikcom