Pembahasan Revisi UU KPK Dihapus dari Agenda Paripurna DPR

Pembahasan Revisi UU KPK Dihapus dari Agenda Paripurna DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 10:32 WIB
Pembahasan Revisi UU KPK Dihapus dari Agenda Paripurna DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pembahasan soal revisi UU KPK dihapus dari agenda paripurna DPR siang ini. Hal itu akan diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita sekarang mau rapat konsultasi pengganti Bamus untuk memastikan bahwa agenda mengenai hal itu (revisi UU KPK) akan didrop dari paripurna," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Rapat konsultasi pengganti Bamus berlangsung pukul 10.00 WIB sementara paripurna baru akan dilangsungkan pada siang hari. Penghapusan ini menyusul hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin dengan sadar, sepakat akan menjelaskan tentang hal itu ke seluruh pihak, ke publik agar jelas apa yang akan kita lakukan," ujar politikus Golkar ini.



Agenda yang dipastikan akan tetap ada adalah pengambilan keputusan terhadap RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Paripurna akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, keputusan penundaan itu diambil dalam rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dan DPR, Senin (22/2/2016). Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan bahwa meski ditunda, tetapi revisi UU KPK tetap ada dalam Prolegnas.

(imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini