"Kita sekarang mau rapat konsultasi pengganti Bamus untuk memastikan bahwa agenda mengenai hal itu (revisi UU KPK) akan didrop dari paripurna," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Rapat konsultasi pengganti Bamus berlangsung pukul 10.00 WIB sementara paripurna baru akan dilangsungkan pada siang hari. Penghapusan ini menyusul hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda yang dipastikan akan tetap ada adalah pengambilan keputusan terhadap RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Paripurna akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, keputusan penundaan itu diambil dalam rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dan DPR, Senin (22/2/2016). Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan bahwa meski ditunda, tetapi revisi UU KPK tetap ada dalam Prolegnas.
(imk/tor)










































