Dipanggil Polisi Hari Rabu, Daeng Aziz Masih Berunding dengan Razman

Dipanggil Polisi Hari Rabu, Daeng Aziz Masih Berunding dengan Razman

Rivki - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 10:12 WIB
Dipanggil Polisi Hari Rabu, Daeng Aziz Masih Berunding dengan Razman
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Daeng Aziz, tersangka kasus muncikari di kawasan Kalijodo akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Rabu, (24/2). Daeng Aziz belum bisa memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan itu.

"Saya akan koordinasi dulu dengan dia (Aziz), cuma memang saya sudah kroscek ke Polda Metro ada surat penetapan tersangka itu," ucap kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Nasution, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/2/2016).

Razman mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan polisi soal pemeriksaan. Dia juga sedang mempelajari status penetapan tersangka bagi Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kita kooperatif, kita pahami polisi dan karena ini sudah penetapan tersangka kita harus lihat KUHAP," ucapnya.

Razman menegaskan kliennya juga masih berada di Jakarta, meski beberapa hari belakangan Aziz tak muncul di Kalijodo lagi.

"Dia ada kok, masih ada di Jakarta. Kita kooperatif," ujarnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti sudah menandatangani surat penetapan tersangka Daeng Aziz. Tokoh Kalijodo itu menjadi tersangka atas kasus perdagangan orang alias menjadi muncikari. Hari Rabu, rencananya Daeng Aziz akan jalani pemeriksaan perdana jadi tersangka.


(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads