"Saya akan koordinasi dulu dengan dia (Aziz), cuma memang saya sudah kroscek ke Polda Metro ada surat penetapan tersangka itu," ucap kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Nasution, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/2/2016).
Razman mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan polisi soal pemeriksaan. Dia juga sedang mempelajari status penetapan tersangka bagi Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman menegaskan kliennya juga masih berada di Jakarta, meski beberapa hari belakangan Aziz tak muncul di Kalijodo lagi.
"Dia ada kok, masih ada di Jakarta. Kita kooperatif," ujarnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti sudah menandatangani surat penetapan tersangka Daeng Aziz. Tokoh Kalijodo itu menjadi tersangka atas kasus perdagangan orang alias menjadi muncikari. Hari Rabu, rencananya Daeng Aziz akan jalani pemeriksaan perdana jadi tersangka.
(rvk/ndr)











































