Soal LGBT, Menteri Yohana akan Koordinasi dengan KPI

Soal LGBT, Menteri Yohana akan Koordinasi dengan KPI

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 19:58 WIB
Soal LGBT, Menteri Yohana akan Koordinasi dengan KPI
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Fenomena kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Yohana berencana memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Koordinasi bersama KPI dilakukan Menteri Yohana karena terdapat sejumlah program di televisi yang terkesan 'mempromosikan' LGBT. Kementerian PP dan PA mendapat banyak pengaduan terkait hal ini.

"Kami akan rapat dengan pimpinan KPI untuk bicarakan ini, dan hal-hal lain, termasuk penayangan film-film yang tidak terkunci, banyak masyarakat yang meminta kami untuk berbicara dengan pihak penyiar," ungkap Yohana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jajaran Kementerian PP dan PA bersama KPI akan melakukan brainstorming untuk membahas sejumlah isu sensitif. Termasuk mengenai penampilan sejumlah artis yang mendapat komplain dari orang tua.

"Juga cara berpakaian (artis) yang tidak sesuai norma-norma. Kita perlu bangun sistem untuk anak-anak kita," kata Yohana.

Mengenai konsep LGBT yang dianggap menular, Yohana sedang melakukan kajian mendalam terkait kelompok yang termarjinalkan itu. Namun terlepas dari penolakan LGBT, Yohana melihat bagaimana pihaknya tetap memberikan perlindungan terhadap perempuan.

"Kami sedang membuat konsep kajian besar-besaran, kami ingin tahu di seluruh Indonesia apakah mereka setuju atau tidak (dengan LGBT). Karena jumlah mereka ada berapa sih di Indonesia, kajian-kajian LGBT sebenarnya apa. Dari kajian nanti itu ada rekomendasi yang disebarluaskan ke masyarakat," jelasnya.

"Tapi kalau soal perkawinan, UU hanya memperbolehkan perkawinan masih laki-laki dengan perempuan. Saya tahu LGBT ada di mana-mana dan harus dijamin hak-hak mereka, tidak ada diskriminasi. Kami melihat mereka harus dilindungi. Artinya jangan sampai anak-anak jadi korban. Kalau kami tidak cegah, 25 tahun kemudian bisa muncul," sambung Yohana.

Sementara itu mengenai adanya situs-situs dan aplikasi di media sosial soal LGBT, Menteri Yohana juga akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Rencananya pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait hal ini.

"Kami ada rencana mungkin dalam minggu ini akan mengundang KPI, akan kami koordinasikan juga dengan Menkominfo untuk melihat situs-situs yang sudah dibicarakan dalam ratas dengan presiden," ucap profesor dari Universitas Cenderawasih itu.

"Jadi 2016 ini kita sedang merancang kebijakan ke depan antara kementerian terkait. Modus-modus ini kan modus-modus baru yang baru muncul," imbuh Yohana mengakhiri.

(elz/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads