Setelah bertemu sekitar 2 jam, rombongan Komisi III DPR yang keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) dicegat wartawan dan ditanya soal isi pertemuan. Wakil Ketua Komisi III DPR mengatakan tak ada pembahasan soal revisi UU KPK.
"Enggak ada, enggak ada (soal revisi UU KPK). Kami datang untuk melihat dari dekat gedung yang baru," kata Benny saat ditanya wartawan soal ada tidaknya pembahasan revisi UU KPK.
Beberapa kali ditanya, Benny mengeluarkan jawaban yang sama. Benny mengatakan meminta KPK mengubah nama gedung.
"Namanya kan Gedung Dwi Warna, kami minta namanya tetap gedung KPK bukan Dwi Warna, karena nama Dwi Warna kan ada yayasan sekolah kan," ujar Benny.
Namun ada keterangan berbeda yang disampaikan anggota Komisi III DPR Adies Kadir. Politikus Golkar itu menyatakan ada pembahasan soal revisi UU KPK dengan pimpinan KPK.
"Tadi kita diskusi juga di dalam, hal-hal yang tidak perlu (dalam revisi UU KPK). Nah, yang penguatan misalnya sektor swasta yang disampaikan oleh Pak Agus kemarin, kalau tidak salah itu perlu payung hukum, itu bisa dimasukkan dalam revisi Undang-undang KPK ini," ujar Adies.
Adies menuturkan yang mengawali pembahasan soal revisi UU KPK di antaranya adalah Ruhut Sitompul. Ruhut menyatakan menolak revisi UU KPK.
"Disinggung oleh beberapa rekan kami, ada Pak Ruhut, disinggung mendukung KPK untuk tidak melanjutkan revisi Undang-undang tersebut," tutur Adies.
Ruhut yang diwawancara terpisah membenarkan keterangan Adies. Ada pembahasan soal revisi UU KPK.
"Ya (ada). Memang sebaiknya demikian (revisi UU KPK ditunda). Kami didukung dengan ketua umum kami Bapak SBY, sensitif kalau kita bicara revisi UU KPK. Jadi partai kami tegas menolak revisi," ujar Ruhut.
(tor/tor)











































