Parni Hadi Prihatin atas Terjadinya Konflik Antarwartawan di Antara
Kamis, 10 Mar 2005 16:36 WIB
Jakarta -
Mantan Pemimpin Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Parni Hadi menyatakan prihatin atas terjadinya konflik antarwartawan di LKBN Antara. Sebab ini dapat menurunkan kepercayaan publik pada Antara.Keprihatinan ini disampaikan Parni Hadi usai menghadiri persidangan kasus pencemaran nama dengan terdakwa Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) LKBN Antara Adi Lazuardi dan Sekretaris SP LKBN Antara Sukirman Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2005)."Saya ingin menyatakan kesedihan saya mengapa Antara jadi seperti ini," katanya kepada detikcom mengomentari kasus yang bermula dari laporan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) LKBN Antara Rudy Mochtar itu.Menurut Parni, konflik ini dapat berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada LKBN Antara. "Kalau Antara terus-terusan masuk koran atau pemberitaan (karena kasus ini), saya kira kepercayaan pihak luar atau investor bisa berkurang."Sementara tentang kasusnya sendiri Parni menyatakan netral dan tidak pada posisi mendukung salah satu pihak. "Saya tidak mengatakan simpati atau tidak sampati. Yang jelas kebenaran harus ditegakkan baik di pihak yang dicemarkan namanya maupun di pihak terdakwa," katanya.Adi Lazuardi dan Sukirman Anwar disidangkan dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan dari Rudy Mochtar. Rudy merasa dicemarkan nama baiknya dalam surat SP LKBN Antara yang disebarluaskan Adi dan Sukirman.
(gtp/)










































