Jokowi dan DPR tunda revisi UU KPK (Foto: M Iqbal/detikcom) |
Para pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan komisi hadir di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016), sejak sekitar pukul 12.30 WIB. Tampak hadir pertama Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon.
Jokowi dan DPR tunda revisi UU KPK (Foto: M Iqbal/detikcom) |
Kemudian menyusul hadir keluar dari satu mobil, ketua DPR Ade Komarudin bersama Ketua komisi III Bambang Soesatyo dan ketua komisi XI Ahmad Noor Supit. Mereka lalu bersama-sama masuk ke dalam Istana Merdeka. Setelah itu menyusul pimpinan dan anggota DPR lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi dan DPR tunda revisi UU KPK (Foto: M Iqbal/detikcom) |
Dalam jadwal, rapat dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Rapat itu diawali dengan hidangan makan siang bersama di meja besar ruang Istana Merdeka. Jokowi ditemani Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Suasananya santai saja. Semua fraksi diberi kesempatan (memberi pandangan), kemudian AKD (alat kelengkapan dewan)," ucap ketua Baleg Supratman usai rapat tersebut.
Dalam rapat itu, Supratman mengatakan Gerindra paling tegas menolak revisi UU KPK dengan sejumlah alasan. Kemudian disusul oleh fraksi lain yang menyatakan pandangannya. Termasuk Demokrat juga menolak.
Jokowi dan DPR tunda revisi UU KPK (Foto: M Iqbal/detikcom) |
"Kemudian Presiden dan Menko Polhukam ambil keputusan akhirnya lebih bagus ditunda sampai dilakukan sosialisasi. Itu kesepakatan bersama DPR dan pemerintah," ujar politisi Gerindra itu.
Supratman juga menjelaskan, rapat bersama itu berlangsung dua arah. Tidak ada yang mendominasi pembicaraan. Keputusan diambil dengan kesadaran bersama untuk mendengar suara masyarakat. (miq/hri)












































Jokowi dan DPR tunda revisi UU KPK (Foto: M Iqbal/detikcom)
Jokowi dan DPR tunda revisi UU KPK (Foto: M Iqbal/detikcom)
Jokowi dan DPR tunda revisi UU KPK (Foto: M Iqbal/detikcom)