Kombes Krishna: Daeng Aziz Tersangka, Diduga Jadi Muncikari PSK di Kalijodo

Kombes Krishna: Daeng Aziz Tersangka, Diduga Jadi Muncikari PSK di Kalijodo

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 17:40 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Abdul Aziz atau yang akrab disapa Daeng Aziz menjadi tersangka kasus prostitusi. Aziz dikenakan pidana atas dugaan sebagai muncikari.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang dikonfirmasi menjelaskan penetapan tersangka Abdul Aziz ini. Krishna tak mau Aziz disebut dengan panggilan Daeng.

"Dia diduga muncikari PSK-PSK yang ada di Kalijodo," ujar Krishna Senin (22/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Krishna belum bisa mengungkapkan, jumlah perempuan yang diduga diperdagangkan Daeng Aziz. Hanya saja dia menyebut, PSK berasa dari Jawa Barat.

"Banyak," tutup Krishna. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads