Anggota Dewan Bolos, DPRD DKI Tunda Rapat Soal Raperda Zonasi Pesisir

Anggota Dewan Bolos, DPRD DKI Tunda Rapat Soal Raperda Zonasi Pesisir

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 16:52 WIB
Anggota Dewan Bolos, DPRD DKI Tunda Rapat Soal Raperda Zonasi Pesisir
Ilustrasi paripurna DPRD DKI. Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - DPRD DKI rencananya menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir Jakarta. Namun rapat akhirnya batal digelar usai menunggu kehadiran anggota dewan selama dua jam lebih.

Rapat sedianya digelar di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016) pukul 14.00 WIB. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) yang diundang hadir juga sudah menunggu di Gedung DPRD DKI.

Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Balegda DKI terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Lisan kepada Anggota DPRD oleh Pimpinan, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dipungkasi dengan penyerahan simbolis Raperda dari DPRD ke Gubernur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah rincian per fraksi jumlah daftar hadir rapat hari ini:

Fraksi PDIP: 17 dari 28
Gerindra: 7 dari 15
Partai Demokrat-PAN: 0 dari 12
PKS: 7 dari 11
PPP: 0 dari 10
Hanura: 7 dari 10
Golkar: 8 dari 9
PKB: 1 dari 6
NasDem: 3 dari 5
Total: 50 dari 106 anggota (56 anggota tak hadir, sebagian ditulis izin, sebagian tanpa keterangan)

Suasana masih saja relatif sepi. Hanya ada sekitar 40 orang anggota dewan dalam ruang rapat paripurna. Hingga sore hari, anggota dewan masih juga belum hadir sempurna memenuhi ruangan. Hingga akhirnya pengumuman dibacakan.

"Atas seizin Pimpinan Dewan, Rapat Paripurna ini diundur hingga 24 Februari," kata seorang pria yang membacakan pengumuman di bagian depan melalui pengeras suara pukul 16.24 WIB.

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads