Rapat sedianya digelar di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016) pukul 14.00 WIB. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) yang diundang hadir juga sudah menunggu di Gedung DPRD DKI.
Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Balegda DKI terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Lisan kepada Anggota DPRD oleh Pimpinan, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dipungkasi dengan penyerahan simbolis Raperda dari DPRD ke Gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PDIP: 17 dari 28
Gerindra: 7 dari 15
Partai Demokrat-PAN: 0 dari 12
PKS: 7 dari 11
PPP: 0 dari 10
Hanura: 7 dari 10
Golkar: 8 dari 9
PKB: 1 dari 6
NasDem: 3 dari 5
Total: 50 dari 106 anggota (56 anggota tak hadir, sebagian ditulis izin, sebagian tanpa keterangan)
Suasana masih saja relatif sepi. Hanya ada sekitar 40 orang anggota dewan dalam ruang rapat paripurna. Hingga sore hari, anggota dewan masih juga belum hadir sempurna memenuhi ruangan. Hingga akhirnya pengumuman dibacakan.
"Atas seizin Pimpinan Dewan, Rapat Paripurna ini diundur hingga 24 Februari," kata seorang pria yang membacakan pengumuman di bagian depan melalui pengeras suara pukul 16.24 WIB.
(dnu/tor)











































