Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung PT KAI Zunerfin mengungkapkan pemberlakuan sistem check in ini merupakan inovasi baru PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna kereta api.
"Ini inovasi baru. Kita di Bandung terpilih sebagai kota percontohan," ucap Zunerfin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Caranya, penumpang tinggal memasukkan kode booking pembelian tiket. Pembelian bisa melalui apa saja, baik dari eksternal tiket maupun tiket resmi yang telah dicetak. Baik yang terdapat di dalam struk bukti pembelian melalui jalur eksternal maupun tiket resmi yang telah tercetak.
"Setelah memasukkan kode booking, nanti akan tercetak boarding pass-nya. Semua sekarang masuknya pakai itu," jelas Zunerfin.
Zunerfin menjelaskan, penumpang yang hendak bepergian dengan kereta harus check in maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Caranya dengan memasukkan kode booking pembayaran, baik yang terdapat di dalam struk bukti pembelian melalui jalur eksternal maupun tiket resmi yang telah tercetak.
"Setelah melakukan check in, calon penumpang kereta akan memperoleh boarding pass," imbuhnya.
![]() |
Proses check in dan boarding pass hanya bisa dilakukan mulai 3 jam sebelum keberangkatan hingga maksimal 10 menit sebelum keberangkatan. Dengan pemberlakuan tersebut Zunerfin berharap akan mampu mempercepat proses boarding.
"Ini tentunya akan memperpendek keberangkatan, antrean serta menghilangkan calo-calo tiket kereta api," terangnya.
Pantauan detikcom, di counter check in terdapat 4 layar sentuh yang bisa digunakan untuk memasukkan kode booking. Setelah mendapatkan boarding pass bisa langsung masuk ke area boarding di sebelah kanan area check in. (avn/trw)