Fadli Zon: Pembahasan Revisi UU KPK Tutup Buku Sementara

Fadli Zon: Pembahasan Revisi UU KPK Tutup Buku Sementara

Jurig Lembur - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 16:20 WIB
Fadli Zon: Pembahasan Revisi UU KPK Tutup Buku Sementara
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK yang menuai penolakan luas di masyarakat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan revisi UU KPK untuk sementara tutup buku.

"Sementara tutup buku urusan itu," ucap Fadli usai rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2/2016).

(Baca juga: Ketua DPR: Kami Sepakat Revisi UU KPK Ditunda, Tapi Tak Hapus dari Prolegnas)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli mengatakan, rapat konsultasi sekitar 3 jam itu berlangsung sangat cair dan santai, dimulai dengan makan siang bersama. Diskusi itu berakhir dengan kesepakatan menunda pembahasan revisi UU KPK, tapi masih dalam Prolegnas 2016.

"Masih ada dalam Prolegnas karena mengeluarkan dari Prolegnas perlu pleno, pengajuan, tergantung pada fraksi-fraksi dan anggota," ujarnya soal alasan hanya ditunda tapi masih di Prolegnas 2016.

Fadli menyebut, alasan penundaan pembahasan itu karena pemerintah dan DPR sepakat perlu mendengarkan aspirasi publik yang menolak revisi UU KPK. Selama ditunda itu maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Enggak ada tenggat waktu (penundaan)," ujarnya.

(Baca juga: Ini Alasan Presiden dan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Lalu mengapa hanya ditunda, tidak dibatalkan saja pembahasan revisi UU KPK?

"Itu kan bahasa dari Presiden, artinya masih memungkinkan dibahas," jawab politisi Gerindra itu. (miq/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini