Ketua DPR: Kami Sepakat Revisi UU KPK Ditunda, Tapi Tak Hapus dari Prolegnas

Ketua DPR: Kami Sepakat Revisi UU KPK Ditunda, Tapi Tak Hapus dari Prolegnas

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 15:32 WIB
Foto: Bagus P
Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan sikap DPR terkait revisi UU KPK. Setelah bertemu dengan Presiden Jokowi, DPR sepakat untuk menunda revisi UU KPK.

"Kami bersepakat bersama pemerintah menunda membicarakan revisi UU KPK sekarang ini," terang Ade dalam jumpa pers usai rapat konsultasi dengan Presiden di Kantor Presiden Jl Veteran, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Dalam jumpa pers ini hadir pimpinan DPR yang lain seperti Fadli Zon, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, . Dari pihak pemerintah hadir Presiden Jokowi, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tidak menghapus dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," tambah Ade. Artinya UU KPK masih tetap berada di Badan Legislasi DPR dan sewaktu-waktu bisa saja dibahas.

Dia menegaskan, bersama pemerintah sudah sepaham tentang empat poin yang perlu dilakukan penyempurnaan yakni kewenangan SP3, penyidik independen, dewan pengawas, dan penyadapan.

"Untuk menguatkan KPK di masa yang akan datang. Perlu waktu untuk sosialisasi ke pegiat antikorupsi," tutup dia.

Dari pihak DPR yang hadir dalam rapat konsultasi ini antara lain:

-Pimpinan DPR:
Ade Komarudin, Agus Hermanto, Fadli zon, Taufik kurniawan, Fahri Hamzah

-Baleg:
Supratman, Firman subagyo

-Ketua Komisi III:
Bambang Soesatyo

-Ketua Komisi XI:
Ahmad Noor supit

-Ketua Komisi I:
Mahfudz Siddik

-Pimpinan Fraksi:
Edhi Baskoro Yudhoyono, Didik Mukrianto (Demokrat), Teguh Juwarno (PAN), Fary Djemi Francis, Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saifullah Tamliha, hasrul Azwar, Dimyati Natakusumah (PPP), Arif Wibowo (PDIP), Aboe Bakar Alhabsy (PKS), Nurdin Tampubolon (Hanura), Jazilul Fawaid (PKB) (bag/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads