Pegawai KPK Dukung Agus Rahardjo Mundur Bila Hasil Revisi UU Melemahkan

Pegawai KPK Dukung Agus Rahardjo Mundur Bila Hasil Revisi UU Melemahkan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 14:39 WIB
Pegawai KPK Dukung Agus Rahardjo Mundur Bila Hasil Revisi UU Melemahkan
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Langkah Agus Rahardjo yang tegas untuk mengundurkan diri bila revisi UU KPK dilakukan dan melemahkan membuat wadah pegawai KPK angkat topi. Wadah pegawai KPK pun kembali mendorong penolakan revisi UU 30/2002 tentang KPK.

"Mendukung sepenuhnya sikap tegas Pimpinan KPK dalam menolak Revisi UU KPK dan segala bentuk upaya pelemahan KPK," ucap Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal, Senin (22/2/2016).

Selain itu, mereka ingin Presiden Jokowi menarik draf usulan pemerintah tentang revisi UU KPK. Mereka juga mendesak DPR untuk membatalkan pembahasan revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendesak DPR RI sebagai wakil rakyat, untuk segera menghentikan dan membatalkan draf RUU KPK yang jelas-jelas melemahkan gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini," ucapnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo Cs telah menemui Presiden Jokowi dan menyampaikan keberatannya terkait revisi UU KPK. Menurut Agus, draf revisi UU KPK yang beredar isinya melemahkan KPK.

"Saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK. Ya saya siap mundur kalau revisi dihasilkan dan melemahkan KPK," ucap Agus di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

"Ya tadi yang saya katakan bahwa kita keberatan dengan revisi. Drafnya melemahkan semua. Beliau (Presiden Jokowi) nanti akan mempertimbangkan," imbuh Agus. (dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads